Smart Governance

Smart Governance atau tata kelola pemerintahan cerdas bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kinerja pelayanan publik, kinerja birokrasi pemerintah, dan kinerja efisiensi kebijakan publik. Penerapan tata kelola pemerintahan cerdas (Smart Governance) antara lain :

1. Menyediakan sumber daya manusia dengan kuantitas dan      kualitas yang memadai kebutuhan pelayanan publik,

2. Meningkatkan keterlibatan dan sinergi Masyarakat dan      pemerintah dalam perencanaan, sosialisasi, dan pelaksanaan      pembangunan,

3. Melaksanakan perbaikan secara kontinu atas kinerja pelayanan      publik melalui rekayasa ulang proses bisnis yang efektif,      efisien, dan komunikatif, serta optimalisasi sistem pelayanan      publik daring yang terintegrasi dan transparan,

4. Mengoptimalkan penerapan dan pengembangan sistem      pemerintahan berbasis elektronik dengan berfokus pada      pengintegrasian data dan interoperabilitas sistem      menggunakan teknologi yang terjamin keberlangsungannya,      dan

5. Menerapkan sistem satu data yang terbuka, lengkap, akurat,      dan terstandarisasi, dengan melibatkan pemangku      kepentingan selaku walidata dan memperhatikan aspek      keamanan informasi dalam hal kerahasiaan, integritas, dan      ketersediaan, sebagai mesin pendorong kinerja pelayanan      publik dan aparatur serta peningkatan kualitas analisa      pengambilan keputusan/kebijakan.

slot gacorslot pulsa 2024slot999pastigacor88ixplay88slot gacorslot gacorslotslot gacorslotslot gacorslot gacor 4dslot pulsaslot gacor terbaikslot dana