(Bekerja Untuk Rakyat Susah) Inovasi ini berkaitan dengan pendampingan hukum bagi keluarga miskin yang memerlukan. Pendampingan hukum dapat diberikan kepada keluarga miskin dalam kasus-kasus: anak yang berhadapan dengan hukum, kekerasan dalam rumah tangga(KDRT), dan perdagangan orang. terkati dengan Pelayanan untuk pemberian Rekomendari Pengurusan BPJS keluarga Miskin. Pendataan Keluarga miskin agar bisa terdata dalam DTKS(Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dimana data ini diberikan oleh kementerian pusat terkait pemberian bantuan oleh pemerintah.
Banggai Sehat Juara
Ruang Asah Pola Pikir